Berita
Si Jamu Cerdas, Kolaborasi Penjaminan Mutu Pendidikan Pusat dan Daerah
Tanggal : 05/27/2021, 11:00:41, dibaca 138909 kali.PP PAUD Dan Dikmas Provinsi Jawa Tengah mengadakan "FGD Penyusunan Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Cepat Responsif dan Dinamis dengan Tim Cerdas" di kantor PP PAUD Dan Dikmas Provinsi Jawa Tengah Ungaran Kabupaten Semarang. FGD dilaksanakan selama 2 hari sejak tanggal 24-25 Mei 2021.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha PP PAUD Dan Dikmas Provinsi Jawa Tengah Sigit, didamping Ketua Tim Efektif Si Jamu Cerdas Melati Indri Hapsari. Dalam sambutannya, Sigit mengatakan diskusi terpumpun dalam penyusunan pedoman sistem penjaminan mutu untuk satuan pendidikan PAUD dan pendidikan nonformal ini bagian dari kolabarasi pendidikan. Tim Efektif yang berasal dari PP PAUD Dan Dikmas Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan perwakilan dari 10 dinas pendidikan kabupaten/kota di Jawa Tengah.
"Kami mengajak dinas pendidikan merumuskan pedoman yang akan dipakai dalam pilot project penerapan sistem yang diperkenalkan dengan nama Si Jamu Cerdas. Ini menjadi program perubahan (proper) pelatihan kepemimpinan nasional tingkat 2 salah satu widyaprada madya di pauddikmasjateng," kata Sigit.
Lebih lanjut dikatakan Sigit, usai perumusan pedoman ini, selanjutnya akan disosialisasikan ke 35 dinas pendidikan kabupaten/kota di Jawa Tengah secara bertahap. Diharapkan dengan penerapan sistem ini dapat meningkatkan kualitas satuan pendidikan PAUD dan Nonformal.
Sementara itu, Ketua Tim Efektif sekaligus penggagas Si Jamu Cerdas Melati Indri Hapsari mengatakan Sistem Penjaminan Mutu Cepat Responsif dan Dinamis merupakan bagian dari program yang diusulkannya dalam proyek perubahan pelatihan kepemimpinan nasional tingkat 2 Kemendikbudristek. Melati menyebutkan, gagasan ini muncul dengan melihat adanya ketimpangan penjaminan mutu antara pendidikan formal dan nonformal.
"Di pendidikan formal penjaminan mutu yang diselenggarakan LPMP sudah memiliki sistem yang baku. Setiap agenda penjaminan mutu dilaksanakan, tim yang ada di dinas pendidikan dan LPMP sudah tinggal jalan, sudah saling memahami tugas dan fungsinya masing-masing. Namun hal itu tidak terjadi di pendidikan nonformal," kata Melati.
Menurut Melati, yang kini menjabat sebagai fungsional Widyaprada Ahli Madya di PP PAUD dan Dikmas Provinsi Jawa Tengah, PAUD dan pendidikan nonformal masih tertinggal dalam penjaminan mutunya karena belum adanya pedoman baku dalam sistem yang digunakan. Padahal menurutnya penjaminan mutu berkaitan erat dengan kualitas pendidikan.
"Cita cita negara dalam UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa salah satu pelaksanaannya adalah melalui pendidikan. Kualitas pendidikan akan tercapai bila proses penjaminan mutu sukses mulai dari tingkat usia dini hingga perguruan tinggi. Ini tidak bisa dipisahkan, harus sejalan modular dan berkesinambungan," kata Melati.
Lebih lanjut dikatakan Melati, kolaborasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota ini dikarenakan urusan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan nonformal merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Target dari pendampingan Si Jamu Cerdas ini diharapkan pemerintah daerah menetapkan regulasi penjaminan mutu pendidikan.
"Regulasi itu antara lain berupa peraturan walikota atau bupati terkait penjaminan mutu pendidikan, rencana aksi penjaminan mutu pendidikan kabupaten/kota, pembentukan satuan tugas atau tim penjaminan mutu pendidikan. Pedoman yang disusun ini memberi arahan terkait pembentukan satuan tugas atau tim penjaminan mutu, penyusunan program kerja penjaminan mutu serta strategi melakukan penjaminan mutu PAUD dan pendidikan nonformal," tandas Melati.
[Muhammad Lubis]
Kembali ke Atas
Berita Lainnya : |