Berita
Pemahaman Satuan Kerja Sebagai ZI Kurang
Tanggal : 04/02/2019, 09:53:04, dibaca 4491 kali.
Skor hasil evaluasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tahun 2018 turun menjadi 73,35 dari tahun sebelumnya sebesar 75,20. Kurangnya pemahaman yang memadai pada satuan kerja yang telah ditetapkan sebagai Zona Integritas (ZI) menjadi salah satu sebab utama turunnya nilai evaluasi tersebut.
Hal ini disampaikan Inspektur I Kemdikbud, Sutoyo, S.I.P., M.M pada Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kemendikbud Tahun 2019 di Kelas Desain Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PP PAUD dan Dikmas) Jawa Tengah, Kamis (28/3). Pemahaman yang kurang terhadap ZI, ucap dia, akan mengakibatkan satker tidak mampu membuat perubahan yang konstruktif. Padahal reformasi birokrasi sangat menuntut adanya perubahan dan perbaikan secara terus menerus.
“Sebab kedua turunnya nilai evaluasi RB yakni kurangnya komitmen pimpinan serta kegagalan untuk membagi visi atas perubahan yang harus dilakukan,” jelasnya. Rapat dihadiri Kepala PP PAUD dan Dikmas Jawa Tengah, Ir. Djajeng Baskoro, M. Pd, pejabat struktural dan pegawai di lingkungan PP PAUD dan Dikmas Jawa Tengah.
Ketiga, Inspektorat Jenderal belum optimal memicu percepatan pelaksanaan pembangunan ZI. Sejalan dengan hasil evaluasi Kemenpan-RB, Sutoyo merinci, turunnya nilai evaluasi tampak pada lima indikator komponen pengungkit pelaksanaan reformasi birokrasi, yakni manajemen perubahan, penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penguatan akuntabilitas dan penguatan pengawasan. Penurunan nilai paling besar terjadi pada komponen penguatan pengawasan.
Di sisi lain, satuan kerja tidak mampu membangun kedekatan dengan pengguna layanan dan stakeholder sehingga upaya perbaikan tidak mendapat tanggapan positif, serta hasil survey tidak memenuhi standar.
Karena itu, satuan kerja direkomendasikan untuk meningkatkan kualitas inovasi yang dapat memperkuat pengendalian integitas, mendokumentasikan kemajuan pembangunan ZI, juga membangun pelayanan prima melalui inovasi pelayanan terpadu. Satuan kerja hendaknya membangun kedekatan dengan pengguna layanan, meningkatkan internalisasi enam area perubahan, serta memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kualitas layanan dan inovasi.
“Tahun kemarin ada 45 unit kerja yang diusulkan untuk mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi. Namun hanya dua yang berhasil,” katanya.
Kendati demikian, dia menegaskan ada atau tidak ada predikat WBK, yang terpenting adalah pola pikir seluruh pegawai untuk terus melakukan perubahan dan perbaikan.
“Mari sama-sama memperbaiki, masing-masing dari kita harus terlibat aktif dalam reformasi birokrasi.”
Sementara itu, Djajeng mempertegas komitmen untuk melakukan reformasi birokrasi. Kendati demikian, pihaknya ingin proses perubahan ini terjadi secara alami, tidak memaksakan dan tidak direkayasa. (Astuti Paramita S)
Kembali ke Atas
Berita Lainnya : |